Polda Metro: Bila Ada Polisi yang Jebak Narkoba, Laporkan Saja!

GeonewZ .Polda Metro Jaya meminta masyarakat tak sungkan melapor bila ada yang merasa dijebak terkait kasus narkoba. Yang penting, catat nama petugasnya dan kesatuannya. Kemudian, laporkan saja ke Propam Polda Metro.




"Kalau ada seperti itu, lapor ke Propam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (19/6/2012).

Rikwanto meminta masyarakat tidak takut melapor. Kalau buktinya kuat, polisi pasti akan memproses oknum yang tidak bertanggung jawab itu.

"Kalau ada polisi yang bermain itu akan ditangani Propam. Itu sudah ada aturan tertulis penanganannya," jelas Rikwanto.

Kasus jebakan narkoba itu tengah ramai diperbincangkan di dunia maya. Adalah Sherlita Stephanie atau Lita yang melintas di kawasan Jalan Bangka sekitar pukul 01.30 WIB dini hari tadi. Dia mengaku sejumlah petugas menghentikan kendaraannya.

Entah bagaimana, dia tiba-tiba dituding memiliki obat-obatan yang disebut sebagai narkoba. Padahal dia bukan pemakai. Lita, bersama temannya baru pulang dari Kemang menuju kawasan Tebet dan melintas di daerah Bangka. Hampir 1 jam dia mengalami intimidasi, hingga akhirnya adiknya datang. Adiknya dengan terpaksa menyebut nama kenalannya di kepolisian. Hingga kemudian polisi melepaskan dia dan temannya.




Berita Tambahan :

KASUS @LITASTEPHANIE: Polisi bantah jebak narkoba


Polda Metro Jaya membantah telah menjebak salah satu pengendara mobil dengan menaruh narkoba dalam suatu razia di kawasan Jl Bangka, Jakarta Selatan.

Instansi tersebut mengklaim bahwa aparat yang bertugas telah melakukan tugas sesuai prosedur.

Berikut kronologis razia yang dilakukan oleh Polsekta Mampang, Jakarta Selatan, seperti diterangkan Ipda Johan Hanafi, yang melakukan operasi kepolisian terhadap Lita Stephanie (31) di kawasan Jl Bangka, Jaksel.

Operasi kepolisian yang dilakukan adalah operasi resmi bernama 'Operasi Cipta Kondisi 2012' yang diikuti oleh 15 orang anggota lainnya yang dilakukan di depan Apotek K-24 Jl. Bangka Raya, Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Large_narkoba
- Pukul 01.30 WIB
Briptu Feri Guntara, anggota Patko dengan nomor mobil 4043 menghentikan sebuah mobil Kijang Innova warna silver dengan nomor polisi tidak diingat yang dikemudikan oleh seorang perempuan bersama perempuan yang lainnya yang melintas dari arah Kemang menuju arah Jl. Bangka.

Kemudian mobil tersebut menepi dan saat itu terlihat pengemudi dan temannya berganti posisi duduk dalam keadaan panik.

Selanjutnya Briptu Gatot Hariyadi menghampiri mobil tersebut dan didahului dengan ucapan salam. Briptu Gatot Hariyadi meminta pengemudi dan penumpang untuk turun dari mobil guna menyaksikan isi dalam mobil tersebut.

Gatot menemukan 1 plastik klip bening yang berisi 1 strip obat. Lalu Gatot bertanya siapa pemiliki obat tersebut. Namun perempuan itu berteriak: "Saya dijebak nih, jangan jebak saya ya!"

Aipda Teguh Widodo mengatakan "Mbak, kami melakukan tugas resmi kepolisian dan kami melakukan operasi ini ada surat perintahnya. Apakah Mbak dalam pengaruh minuman keras?"

Perempuan tersebut kembali berbicara dengan nada keras, "Kalian tahu tidak, saya ini kenal dengan banyak pejabat Polri dan saya akan menelepon adik saya yang juga kenal banyak pejabat Polri, kalian tunggu di sini. Saya juga kenal Pak Wisnu Polda Metro."

Saat perempuan tersebut diminta untuk mengambil obat dalam plastik yang terletak di karpet jok tengah sebelah kiri, dan karena perempuan tersebut tak juga mengambil, maka Gatot mengambilnya dengan disaksikan Briptu Ferry Guntara dan Aipda Teguh Widodo.

- Pukul 02.00 WIB
Kemudian datang seorang lelaki yang disebut adik dari perempuan tersebut dan langsung menghampiri saya (Ipda Johan Hafani). Sebelum menemui saya, lelaki itu meminta kedua perempuan itu untuk masuk ke mobilnya karena kakaknya masih berbicara dengan nada keras.

Kemudian orang tersebut bertanya kepada saya (Johan) apakah barang atau obat itu ditemukan di karpet sebelah kiri jok penumpang yang ada di tengah mobil. Aipda Teguh Widodo ikut menjelaskan kepada orang tersebut bahwa setelah dilakukan pengecekan awal di Apotek K-24 yang berada di dekat lokasi tersebut bukanlah obat terlarang melainkan obat alergi.

Setelah mendapat penjelasan dari saya selaku Perwira Pengawas yang bertanggung jawab dalam operasi dan Aipda Teguh Widodo selaku Provost, adik dari perempuan itu meminta maaf kepada saya dan Aipda Teguh Widodo sambil berkata: "Maafkan kakak saya, dia memang di pihak yang salah".

- Pukul 02.30 WIB
Setelah dipastikan itu obat anti alergi, saya serahkan kepada adik dari perempuan tersebut dan selanjutnya kami bersalaman serta meninggalkan tempat tersebut.

"Dalam pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi tersebut tidak ada orang maupun barang yang diamankan di Polsek Mampang Prapatan, termasuk identitas perempuan tersebut belum sempat didata karena yang bersangkutan masih dalam keadaan emosi.

Laporan tertulis itu ditandatangani Johan dan dia juga bersumpah sudah membuat laporan dengan benar. Kapolsek Mampang Kompol Siswono juga turut membubuhkan tanda tangan. (ra) (Foto: twitpic @litastephanie)

sumber

1 Response to "Polda Metro: Bila Ada Polisi yang Jebak Narkoba, Laporkan Saja!"

  1. terima kasih atas informasinya..
    semoga bermanfaat bagi kita semua Velg Mobil

    sukses selalu

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel