124 WNA asal Tiongkok melakukan penipuan Daring





Sebulan terakhir sedikitnya 124 WNA asal Tiongkok yang berada di Jakarta di tangkap karena diduga melakukan penipuan secara daring dan dalam empat kali penggerebekan semuanya berpraktek di rumah-rumah yang berada di kawasan elite.


www.geo-geo22.blogspot.com


Antara lain di Kawasan pantai indah kapuk dan tiga lokasi lainnya berada di kawasan jakarta selatan antara lain cilandak , pondok indah dan kemang. Dan parahnya yang ditipu adalah Warga negara mereka sendiri yang berada di tiongkok .

Direskrimum Polda Metro jaya Komisaris Besar Krisnha Murti mengatakan bahwa timnya dan Tim Menkominfo terus mempelajari barang bukti untuk mencari tahu cara mereka menipu, ia juga mengatakan diantara WNA Tiongkok itu beberapa orang tidak hanya menipu ,mereka terlibat tindak pidana lainnya tiga dari 31 orang yang di tangkap di kemang menyimpan narkoba jenis amphetamine.

Oleh karena itu para tersangka yang terdiri dari laki-laki dan perempuan ini bukan hanya di jerat pasal 34 ayat 1 , pasal 28 ayat 1 juncto pasal 50  Undang Undang (UU) Nomor 11 /2008  tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE ) ,krisnha menyebutkan mereka juga bakal di kenai UU 35/2009 tentang Narkoba .


Bahkan mereka juga di duga melanggar UU 6/2011 tentang keimigrasian sebab beberapa diantara mereka didapati tidak memiliki identitas ,dari penyidikan diduga pula sebagian yang di tangkap adalah para korban perdagangan orang sebab berdasarkan pengakuan mereka di janjikan datang ke Indonesia untuk bekerja sebagai pelayan di hotel dan rumah makan.

Orang yang mendatangkan mereka ke Indonesia kini sudah di tangkap  bersama ke 28 orang di kawasan Pondok Indah. Pelaku berinisial C dan merupakan warganegara Tiongkok yang juga memiliki narkoba.Koordinator yang menyiapkan  segala fasilitas berinisial H juga sudah di tangkap.

Kartu Kredit

Kasubdit  jatanras Ditreskrimum Polda metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan mengungkapkan bahwa Penangkapan 34 tersangka di jalan kenanga cilandak timur pasar minggu pada 7 mei lalu  diduga kuat melakukan penipuan kartu kredit berbasis Online atau Cyber fraud  carding.

Para pelaku diduga berperan sebagai operator layanan kartu kredit ,beberapa lainnya ada yang bertugas sebagai petugas bank,penegak hukum  dan call data center dengan modus menghubungi korban yang berdomisili di tiongkok dengan mengatakan kartu kredit tersebut bermasalah dan habis masa berlakunya dan korban di rayu untuk menyebutkan minimal 3 angka yang tertera di belakang kartu.

Terkait dengan banyaknya warga negara tiongkok yang masuk ke indonesia kemudian melakukan kejahatan , Kepala kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Selatan Cucu Koswara mengatakan mereka dianggap sebagai wisatawan karena datang dengan membawa identitas paspor namun paspor mereka diambil oleh beberapa tersangka yang kini masih buron.

Sanksinya bisa Projudicial kepengadilan atau dideportasi dan pencekalan dan kuat dugaan mereka berada di sini karena di kelola seseorang.


sumber : Media Indonesia

0 Response to "124 WNA asal Tiongkok melakukan penipuan Daring"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel