FBI Akan Sedot 150 "Terabyte" Data Pengguna Megaupload

GeonewZ Pengadilan Tinggi Selandia Baru mempersilakan Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Biro Investigasi Federal AS (FBI) untuk mengambil data situs berbagi file Megaupload, sebagai barang bukti yang akan dihadirkan di pengadilan.

FBI akan menyalin data milik pengguna Megaupload sebesar 150 terabyte, termasuk di dalamnya 10 juta e-mail.


kimdotcom


Hakim yang menangani kasus ini, Helen Winkelmann, memberi waktu tiga minggu kepada FBI untuk mengopi data tersebut. Namun, pengacara Pemerintah AS meminta waktu yang lebih panjang. Mereka mengaku hanya sanggup mengopi data sebesar 29 terabyte dalam waktu 10 hari.

Seperti diketahui, situs Megaupload telah ditutup oleh Departemen Kehakiman AS dan FBI pada Januari 2012 karena alasan pembajakan online. FBI menyita server Megaupload yang jumlahnya cukup banyak, dan komputer pribadi sang pendiri, Kim Dotcom.

Kim pun ikut ditangkap atas tuduhan pelanggaran hukum hak atas kekayaan intelektual.

Kim beserta tiga anak buahnya masih menunggu sidang pada bulan Agustus mendatang, yang menentukan apakah mereka akan diekstradisi ke Amerika untuk menghadapi tuduhan pembajakan online.

Megaupload dituduh menyebabkan kerugian sebesar 500 juta dollar AS. Situs itu memiliki lebih dari 150 juta pengguna terdaftar dan 50 juta pengunjung per hari.


0 Response to "FBI Akan Sedot 150 "Terabyte" Data Pengguna Megaupload"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel